Kata
sirkulasi berasal dari bahasa inggris “circulation”
yang mempunyai arti perputaran, peredaran, sulistyo (1993: 257) mengatakan
salah satu kegiatan utama atau jasa utama perpustakaan adalah peminjaman buku
dan materi lainnya. Kegiatan peminjaman ini sering kali dikenal dengan nama
sirkulasi, sering laki dianggap sebagai ujung tombak jasa perpustakaan, karena
bagian inilah yang pertama kali berhubungan dengan pemustaka serta paling
sering digunakan pemustaka. Karenanya unjuk kerja staf sirkulasi dapat
berpengaruh terhadap citra perpustakaan.
Jadi
dapat disimpulakan bahwa pelayanan sirkulasi adalah pelayanan yang menyangkut
peredaran bahan-bahan pustaka yang dimilki oleh perpustakaan. Pada pelayanan
sirkulasi ini dilakukan proses peminjaman bahan pustaka yang boleh dipinjam,
penentuan jangka waktu peminjaman, pengembalian bahan pustaka yang dipinjam dan
pembuatan statistik peminjaman untuk membuat laporan perpustakaan.
Layanan
sirkulasi menurut Herlina (2007: 116-119) yaitu layanan yang berkaitan dengan peredaran bahan pustaka
termasuk diantaranya keanggotaan, peminjaman, perpanjangan, pengembalian,
penagihan dan penerbitan surat keterangan bebas perpustakaan (SKBP).
1. Pendaftaran
Keanggotaan
Untuk dapat
meminjam bahan pustaka, seorang pemustaka harus memiliki kartu tanda anggota
(KTA). Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir (baik secara
langsung maupun secara online), menunjukkan kartu identitas (KTP, Paspor, dsb).
2. Peminjaman
Dalam meminjam
seorang petugas sirkulasi akan melakukan verifikasi terhadap bahan pustaka dan
KTP peminjaman.
3. Perpanjangan
Layanan
perpanjangan disediakan bagi pemustaka yang ingin memperpanjang jangka waktu
peminjaman. Perpanjangan waktu peminjaman akan diberikan kecuali jika ada
anggota yang lain memesan bahan pustaka tersebut melalui layanan reservasi.
4. Pengembalian
Pengembalian
bagi pemustaka cukup menyerahkan bahan pustaka yang telah dipinjam kepada
petugas sirkulasi. Petugas sirkulasi akan memproses pengembalian bahan pustaka.
Jika suatu bahan terlambat dikembalikan, maka petugas sirkulasi denda untuk
keterlambatan sesuai dengan dengan ketentuan pada perpustakaan masing-masing.
5. Penagihan
Bahan pustaka
yanaga terlambat dikembalikan lebih dari jangka waktu yang telah ditentukan
akan diumumkan di papan pengumuman atau dengan mengirim surat ke alamat
peminjaman.
6. Surat
keterangan bebas tagihan
Beberapa
perpustakaan, khususnya perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan instansi
menetapkan suatu peraturan bahwa setiap anggota yang akan meninggalkan
instansinya, diharuskan untuk mengambil surat keterangan yang menyatakan bahwa
yang bersangkutan bebas dari semua tagihan perpustakaan, termasuk denda yang
belum dibayar.
Secara umum
terdapat dua macam system penyelenggaraan layanan sirkulasi yang masing-masing
berbeda dalam hal proses peminjaman koleksi, yaitu sistem layanan terbuka (open
acces) dan sistem layanan tertutup (closed acces).
1. Sistem
layanan terbuka (open acces)
Sistem layanan
terbuka adalah system layanan yang memungkinkan para pemustaka secara langsung
dapat memilih , menemukan dan mengambil sendiri bahan pustaka yang dikehendaki
dari jajaran koleksi perpustakaan. Pada system ini pemustaka dapat melakukan
browsing bahan pustaka dari jajaran koleksi. Dengan kata lain pada sistem ini
pemustaka dapat memilih dan mengambil koleksi yang telah disediakan secara
bebas tanpa melalui petugas.
2. Sistem
layanan terbuka (closed acces)
layanan
tertutup adalah sistem layanan perpustakaan yang tidak membolehkan pemustaka
mengambil sendiri bahan pustaka diperpustakaan. Pengambilan bahan yang telah
dipinjam dilakukan oleh petugas perpustakaan. Layanan tertutup membatasi
pemustaka dalam mencari koleksi referensi yang disediakan oleh perpustakaan.
Pemustaka hanya diperbolehkan mencari referensi dengan melihat katalog yang
disediakan, sehingga pemustaka tidak dapat menemukan alternative dari abhan
pustaka yang diperlukan. Petugas perpustakaan dalam sistem closed acces lebih
dominan. Namun demikian, pada sistem layanan tertutup ini dapat meminimalisir kemungkinan
kehilangan koleksi referensi dan pengaturan referensi di rak pun tidak mudah
berantakan.
DAFTAR PUSTAKA
Luthfiyah, Fitwi. (2015). Manajemen Perpustakaan
dalam Meningkatkan Layanan Perpustakaan, El-Idare
: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.
Rahma, Elva. (2018). Akses dan Layanan Perpustakaan
: Teori dan Aplikasi. Bandung : Prenada Media
Group.
Wah aku mencari-cari infonya. Makasih kakak
BalasHapusMakasih infonya kak ditunggu yang lainnya hehe
BalasHapusBaguss mbaaak mar
BalasHapusiya makasih lek cuuuu haha
HapusIya sayangg
HapusBagusss sekalii lfyuu
BalasHapusAhoiii... keren sekali kakaa..😍😍😍
BalasHapus